Latest Archieve :
English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Cara Mendaftar SPT Secara Online



Assalaamu'Alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
untuk sekarang ini dalam pembayaran pajak sudah dimudahkan oleh pemerintah dengan dua cara : 
1. dengan manual 
2. dengan Online 

dengan manual yaitu dengan mengisi formulir pajak yang disediakan direktorat pajak di tempat masing-masing.

sedangkan secara Online yaitu dengan cara mendaftar dulu di situs www.pajak.go.id   setelah memasuki situs itu akan muncul gambar seperti dibawah ini lalu tekan efilling untuk instruksi selanjutnya.




setelah tersambung kemuadian akan muncul gambar seperti dibawah ini


kemudian anda akan diminta mengisi data secara lengkap kemudian klik DAFTAR.


pada kolom alamat email pastikan alamat email anda aktif dan bisa dibuka. saran saya buka dahulu email anda sebelum mendaftar di pajak online. dan untuk password bisa digunakan sembarang sesuai keinginan kita. yang mudah diingat. setelah semua selesai akan ada pemberitahuan ke email kita tentang suksesnya kita mendaftar.
 itu dulu penjelasan bagaimana cara mendaftarkan diri di derektorat pajak secara ONLINE.

 "WARGA BIJAK TAAT PAJAK"

semoga berhasil

wassalam
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

18 Februari 2016 pukul 22.50

sangat membantu
untuk lapor spt saat ini
terima kasih ya

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Harun Template | Harun Template
Copyright © 2014. harunsiregar.blogspot.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Harun Template
Proudly powered by Blogger